BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat tambahan berupa bantuan membeli rumah bagi para peserta.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, manfaat layanan tambahan (MLT) pembiayaan rumah masih berlaku hingga saat ini.
"Masih bisa. ya ( ketentuan dan syarat ) masih sama" ujar oni saat di konfirmasi minggu 5/11/2023.
Oni menyampaikan , fasilitas pembiayaan perumahan untuk peserta terdiri dari beberapa jenis , kredit termasuk kepemilikan rumah ( KPR ) .
Pembiayaan perumahan dari BPJS ketenagakerjaan juga memiliki beberapa keuntungan, salah satu bunga pinjam yang relatif lebih rendah dengan proses pinjaman yang mudah pula.
"DP ( uang muka ) lebih ringan". Lanjutnya.
Lantas , bagaimana cara mengajukannya bantuan pembelian rumah bagi peserta BPJS ketenagakerjaan ..?
• Syarat KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan
Dilansi dari laman resmi, pembiayaan rumah KPR bertujuan agar peserta BPJS ketenagakerjaan mampu memiliki tapak rumah atau rumah susun yang sehat, ,layak dan terjangkau .
Melalui program KPR MLT pinjaman uang yang di berikan oleh Bank penyalur kepada peserta untuk kepemilikan rumah akan di tambah dengan subsidi bunda dari BPJS ketenagakerjaan
Bantuan pembiayaan ini meliputi beberapa kriteria, termasuk hanya berlaku untuk pinjaman rumah tapak atau rumah susun.
Besaran KPR yang di berikan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan paling banyak 500 juta, dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.
Bantuan BPJS ketenagakerjaan juga telah termasuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT atau over kredit.
Tak semua peserta dapat merasakan manfaat ini, berikut syarat-syarat pengajuan KPR MLT
•Peserta BPJS ketenagakerjaan minimal 1 tahun.
•perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepersertaan dan iuran.
•belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermatrai
•peserta terdaftar minimal 3 program,yakni jaminan hari tua ( JHT ), jaminan kecelakaan kerja ( JKK ) , dan jaminan kematian ( JKM ), serta aktif membayar iuran.
•bukan perusahaan daftar sebagian ( PDS ) upah,tenaga kerja, dan program.
•telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJS ketenagakerjaan terkait persyaratan kepersertaan yang di buktikan dengan formulir rekomendasi.
Jika istro atau suami merupakan peserta BPJS ketenagakerjaan,hanya boleh mengajukan satu KPR MLT
Peserta juga wajib memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPR yang berlaku pada bank penyalur atau ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Tata cara mengajukan KPR BPJS ketenagakerjaan di mulai dengan verifikasi awal sistem layanan keuangan otoritas jasa keuangan ( SLIK OJK ).
Slik ojk merupakan catatan informasi terkait riwayat pinjaman atau debitur yang berisi lancar tidaknya pembayaran kredit.
Berikut tata caranya :
•permohonan di lengkapi dengan persyaratan yang diatur bank penyalur serta di lengkapi kartu peserta BPJS ketenagakerjaan
•bank penyalur melakukan verifikasi kelayakan kredit terhadap permohonan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
•jika memenuhi syarat , bank penyalur akan minta persetujuan kepada BPJS ketenagakerjaan untuk memperoleh subsidi bunga
•persetujuan disampaikan oleh BPJS ketenagakerjaan kepada bank penyalur untuk di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya besaran KPR dan pengalihan KPR di tuangkan dalam perjanjian kerja sama bank penyalur dengan BPJS ketenagakerjaan.